Perlengkapan Pemadaman Karhutla: Daftar dan Kebutuhan Regu
Perlengkapan pemadaman kebakaran hutan dan lahan tidak hanya terdiri dari alat pemadam. Kebutuhan operasional satu regu mencakup perlengkapan pribadi, peralatan tangan, pompa air, komunikasi, pemantauan, serta sarana pendukung lainnya.
Lampiran IV memuat jumlah minimal perlengkapan pemadaman untuk satu regu inti berdasarkan jumlah personel.
Apa Saja yang Termasuk Perlengkapan Karhutla?
Dalam operasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan, peralatan harus dipandang sebagai satu sistem. Alat manual digunakan untuk pengendalian api dan vegetasi, pompa serta selang mendukung aplikasi air, sedangkan perlengkapan individu dan komunikasi menunjang keselamatan serta koordinasi regu.
Lampiran IV Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2025 mengelompokkan perlengkapan pemadaman untuk satu regu inti ke dalam beberapa kelompok utama.
Perlengkapan Pribadi
Peralatan yang digunakan masing-masing personel, termasuk helm, lampu kepala, kacamata, masker, sarung tangan, sepatu dan baju pemadam.
Perlengkapan Regu
Perlengkapan pendukung operasi tim seperti P3K, penerangan, tenda, peralatan bengkel dan pemantauan api.
Peralatan Tangan
Alat manual untuk pemadaman dan pengendalian vegetasi, seperti kapak, gepyok, garu dan sekop.
Pompa Air
Sistem pompa, selang hisap, selang keluar, nozzle, tangki dan komponen pendukung aplikasi air.
Komunikasi & Pemantauan
GPS, radio genggam, megafon serta perangkat pemantauan api seperti drone atau teropong.
Sarana Transportasi
Sarana pengangkutan personel, peralatan dan patroli yang disesuaikan dengan kondisi wilayah kerja.
Permentan 06 Tahun 2025
Peraturan ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/PERMENTAN/KB.410/1/2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar.
Lampiran IV secara khusus memuat perlengkapan pemadaman untuk satu regu inti.
Mengapa daftar regulasi penting dalam pengadaan?
Daftar regulasi dapat digunakan sebagai salah satu acuan saat menyusun kebutuhan perlengkapan operasional perkebunan. Jumlah personel menjadi salah satu faktor yang membedakan kebutuhan perlengkapan regu.
- Regu inti 5 sampai 10 orang memiliki kebutuhan minimal tertentu.
- Regu inti 15 orang memiliki jumlah perlengkapan yang berbeda.
- Beberapa perlengkapan bersifat individu sehingga jumlahnya mengikuti personel.
- Peralatan tertentu merupakan perlengkapan bersama untuk mendukung operasi regu.
Kebutuhan Minimal Perlengkapan Regu 5–10 Orang
Lampiran IV Permentan 06 Tahun 2025 mencantumkan kebutuhan minimal perlengkapan untuk satu regu inti berjumlah 5 sampai 10 orang. Berikut ringkasan kelompok peralatan yang paling relevan untuk kebutuhan operasional.
| Kelompok | Perlengkapan | Jumlah Minimal |
|---|---|---|
| Individu | Helm, lampu kepala, kacamata, masker | 5–10 unit |
| Individu | Sarung tangan, sabuk, botol minum, peluit, ransel | 5–10 unit |
| Individu | Sepatu pemadam | 5–10 pasang |
| Individu | Baju pemadam | 5–10 unit |
| Peralatan Regu | Tenda, P3K, bengkel, penerangan | 1 set masing-masing |
| Peralatan Tangan | Kapak dua fungsi | 3 unit |
| Peralatan Tangan | Gepyok, garu tajam, garu pacul, sekop | 5 unit masing-masing |
| Peralatan Tangan | Pompa punggung | 5 unit |
| Peralatan Tangan | Obor sulut tetes dan chainsaw | 1 unit masing-masing |
| Pompa Air | Pompa bertekanan tinggi | 1 unit |
| Pompa Air | Selang hisap minimal 4 m/unit | 1 rol |
| Pompa Air | Selang keluar minimal 20 m/rol | 5 rol |
| Komunikasi | GPS | 2 unit |
| Komunikasi | Radio genggam / HT | 5 unit |
| Komunikasi | Megafon | 1 unit |
Kebutuhan Minimal Perlengkapan Regu 15 Orang
Untuk regu inti berjumlah 15 orang, Lampiran IV memberikan jumlah minimal tersendiri. Perbedaannya terlihat terutama pada jumlah perlengkapan individu, pompa, peralatan tangan, serta beberapa perlengkapan pendukung regu.
| Kelompok | Perlengkapan | Jumlah Minimal |
|---|---|---|
| Individu | Helm, lampu kepala, kacamata, masker | 15 unit |
| Individu | Sarung tangan, sabuk, botol minum, peluit, ransel | 15 unit |
| Individu | Sepatu pemadam | 15 pasang |
| Individu | Baju pemadam | 15 unit |
| Peralatan Regu | Tenda inap dan alas tidur | 2 set |
| Peralatan Regu | Peralatan P3K | 2 set |
| Peralatan Regu | Peralatan bengkel dan penerangan | 1 set masing-masing |
| Peralatan Tangan | Kapak dua fungsi | 5 unit |
| Peralatan Tangan | Gepyok | 10 unit |
| Peralatan Tangan | Garu tajam dan garu pacul | 5 unit masing-masing |
| Peralatan Tangan | Sekop | 5 unit |
| Peralatan Tangan | Pompa punggung | 15 unit |
| Peralatan Tangan | Obor sulut tetes | 2 unit |
| Peralatan Tangan | Gergaji mesin / chainsaw | 5 unit |
| Pompa Air | Pompa bertekanan tinggi | 5 unit |
| Pompa Air | Selang hisap minimal 4 m/unit | 5 rol |
| Pompa Air | Selang keluar minimal 20 m/rol | 5 rol |
| Komunikasi | GPS | 2 unit |
| Komunikasi | Radio genggam / HT | 5 unit |
| Komunikasi | Megafon | 2 unit |
Peralatan Karhutla Berdasarkan Fungsi
Setelah kebutuhan regu ditentukan, pemilihan produk dapat dilakukan berdasarkan fungsi dan kondisi lapangan. Duta Proteksi menyediakan beberapa kelompok peralatan yang dapat digunakan sebagai bagian dari sistem perlengkapan pemadaman karhutla.
Peralatan Tangan
Alat manual untuk membantu pemadaman, pengendalian vegetasi dan pembuatan jalur pengendalian api.
Lihat peralatan tangan →Pompa Punggung
Peralatan portabel untuk membawa dan mengaplikasikan air pada pemadaman api di area yang membutuhkan mobilitas tinggi.
Lihat pompa punggung →Obor Sulut Tetes
Peralatan khusus yang digunakan dalam kegiatan pengendalian vegetasi dan operasi lapangan sesuai prosedur kerja yang berlaku.
Lihat obor sulut tetes →Pompa Air
Sistem pompa portabel dan kelengkapannya untuk mendukung aplikasi air dalam operasi pemadaman kebakaran lahan.
Lihat pompa air →Peralatan Tangan untuk Pemadaman Karhutla
Peralatan tangan digunakan untuk membantu pekerjaan pemadaman dan pengendalian bahan bakar vegetasi di lapangan. Pemilihannya perlu mempertimbangkan jenis vegetasi, kondisi medan dan metode operasi regu.
Kapak Dua Fungsi
Digunakan sebagai alat tangan untuk pekerjaan pengendalian vegetasi dan material di area operasi.
Gepyok Pemukul Api
Digunakan untuk membantu memadamkan api permukaan pada vegetasi yang sesuai dengan metode pemadaman manual.
Garu Tajam
Membantu mengolah atau memindahkan material vegetasi dan bahan bakar di sekitar area kebakaran.
Garu Pacul
Peralatan manual untuk pekerjaan pengolahan material dan pengendalian bahan bakar di lapangan.
Sekop
Dapat digunakan dalam pekerjaan manual yang membutuhkan penggalian, pemindahan material atau pengendalian bahan bakar.
Pompa Punggung
Sistem portabel untuk membawa air dan mendukung pemadaman pada area yang membutuhkan mobilitas.
Pompa Air dan Kelengkapannya
Pompa air merupakan salah satu bagian penting dari sistem pemadaman berbasis air. Pemilihan pompa tidak cukup hanya berdasarkan tenaga mesin, tetapi perlu melihat kebutuhan aliran, tekanan, jarak distribusi, sumber air, selang dan nozzle yang digunakan.
Pompa
Menyediakan energi untuk memindahkan air dari sumber menuju sistem selang dan nozzle.
Selang Hisap
Menghubungkan pompa dengan sumber air dan harus dipilih sesuai kebutuhan sistem.
Selang Keluar
Menyalurkan air bertekanan dari pompa menuju titik aplikasi pemadaman.
Nozzle
Mengatur aplikasi aliran air pada titik pemadaman sesuai kebutuhan operasi.
Y Connector
Digunakan sebagai komponen distribusi ketika konfigurasi sistem membutuhkan percabangan.
Tangki Air
Menjadi salah satu opsi penyimpanan air portabel berdasarkan kondisi lokasi kerja.
Memilih Peralatan Berdasarkan Kondisi Area
Daftar perlengkapan memberikan baseline kebutuhan, tetapi konfigurasi operasional tetap perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah kerja dan metode pemadaman yang digunakan oleh organisasi.
Area dengan vegetasi permukaan
Peralatan manual seperti gepyok, garu dan sekop dapat menjadi bagian dari perlengkapan pengendalian api permukaan, bersama peralatan pembawa air portabel.
Lokasi dengan akses air
Pompa, selang hisap, selang keluar dan nozzle perlu dipilih sebagai satu sistem agar konfigurasi distribusi air sesuai dengan kebutuhan operasi.
Area gambut
Lampiran IV juga mencantumkan suntikan gambut khusus untuk perusahaan perkebunan di lahan gambut. Kebutuhannya harus mengikuti kondisi dan prosedur operasional yang relevan.
Area sulit dijangkau
Mobilitas menjadi pertimbangan penting. Peralatan portabel dan sarana transportasi harus disesuaikan dengan akses jalan, medan, sumber air dan karakter wilayah kerja.
Checklist Perlengkapan Pemadaman Karhutla
Checklist berikut dapat digunakan sebagai tahap awal pemeriksaan kebutuhan sebelum melakukan pengadaan. Jumlah aktual harus disesuaikan dengan jumlah personel, konfigurasi regu dan ketentuan yang berlaku.
FAQ Perlengkapan Pemadaman Karhutla
Apa saja perlengkapan pemadaman karhutla?
Perlengkapan pemadaman mencakup perlengkapan pribadi, perlengkapan regu, peralatan tangan, pompa air dan kelengkapannya, sarana komunikasi dan pemantauan, serta sarana transportasi sesuai kondisi wilayah.
Berapa jumlah perlengkapan untuk regu 5–10 orang?
Jumlah minimal berbeda berdasarkan jenis perlengkapan. Peralatan individu umumnya mengikuti jumlah personel, sedangkan peralatan regu memiliki jumlah tersendiri. Lampiran IV Permentan 06 Tahun 2025 menjadi rujukan untuk daftar dan jumlah minimal tersebut.
Apa saja peralatan tangan untuk karhutla?
Lampiran IV mencantumkan kapak dua fungsi, gepyok, garu tajam, garu pacul, sekop, pompa punggung, obor sulut tetes dan gergaji mesin/chainsaw sebagai kelompok peralatan tangan.
Apakah pompa air termasuk perlengkapan karhutla?
Ya. Lampiran IV mencantumkan pompa bertekanan tinggi beserta selang hisap, selang keluar dan beberapa kelengkapan pendukung sebagai bagian dari kelompok pompa air dan kelengkapannya.
Apakah kebutuhan peralatan sama untuk semua lokasi?
Tidak. Selain jumlah minimal yang menjadi acuan, konfigurasi operasional perlu mempertimbangkan kondisi wilayah kerja, akses, medan, sumber air, metode pemadaman dan kebutuhan organisasi.
Apakah Duta Proteksi menyediakan peralatan karhutla?
Duta Proteksi menyediakan berbagai kelompok peralatan untuk kebutuhan wildland dan karhutla, termasuk peralatan tangan, pompa punggung, obor sulut tetes dan sistem pompa air.
Cari Peralatan Karhutla Sesuai Kebutuhan Regu?
Telusuri kelompok peralatan wildland Duta Proteksi untuk membantu menyusun kebutuhan perlengkapan pemadaman berdasarkan fungsi dan kondisi lapangan.
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/PERMENTAN/KB.410/1/2018, khususnya Lampiran IV mengenai perlengkapan pemadaman untuk satu regu inti.
Catatan: Halaman ini merupakan materi edukasi dan ringkasan informasi untuk membantu memahami kelompok perlengkapan. Untuk kepatuhan dan pengadaan, gunakan naskah regulasi resmi yang berlaku sebagai rujukan utama.